Tahun Baru Islam sebagai Momentum Move On Bangsa Indonesia dari Korupsi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:35 WIB
loading...
Tahun Baru Islam sebagai...
Ketua KPK, Firli Bahuri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

ALHAMDULILLAH, segenap umat Muslim dunia khususnya di Indonesia, hari ini kembali dapat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah. Meski tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19, kami yakin makna dan esensi yang terkandung di dalam Tahun Baru Islam akan selalu menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa bangkit dalam situasi dan kondisi apapun yang dihadapi bangsa ini.

Tidak sedikit nilai-nilai luhur yang dapat kita gali dari peristiwa demi peristiwa dalam sejarah Tahun Baru Islam, salah satunya kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi yang menjadi inspirasi karena banyak memberikan tauladan baik bagi kehidupan seluruh umat manusia.

Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau menjauhi sesuatu, namun dalam pandangan lebih luas lagi, hijrah dapat dimaknai sebagai wujud nyata keyakinan, kesungguhan serta kerelaan luar biasa seseorang untuk memutus dan meninggalkan hal-hal negatif ke arah positif dalam hidupnya.

Baca juga: Makna Hijrah dalam Konteks Pandemi

Nabi Besar Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman". (HR. Muslim)

Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang wajib melawan kemunkaran dengan segenap kemampuannya, tidak boleh menyerah apalagi larut kedalamnya (kemunkaran). Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam Islam melainkan oleh seluruh agama di muka bumi ini.

Korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)