Granat Dukung Ditjenpas Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:09 WIB
loading...
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Granat Syamsul Paloh mendukung langkah itu. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para narapidana (napi) bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Syamsul Paloh mendukung langkah pemerintah perang melawan narkoba.
Syamsul mengatakan, langkah tersebut sudah tepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari lapas. Namunupaya tersebut harus didukung oleh komitmen dan sumber daya manasia (SDM) yang baik.
“Harus ekstra ketat karena jaringan narkotika ini sangat terorganisir dengan sistem pendanaan yang tidak terukur,” kata Syamsul Paloh, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, rencana pemindahan secara bertahap napi bandar narkoba tersebut juga harus didukung oleh sarana dan prasana yang baik. “Komitmen perang melawan narkoba ini menjadi penting dan SDM yang baik, agar peredaran narkoba tidak berulang terjadi di dalam lapas,” jelasnya. Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan juga menilai. pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat. “Kita patut apresiasi langkah Kemenkumham untuk memutus jaringan peredaran narkoba dengan memundahkan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.
Menurut Ismail, bila napi bandar narkoba masih berada di lapas-lapas di luar Nusakambangan, maka kemungkinan melakukan peredaran narkoba masih terjadi. “Kalau mereka (napi bandar narkoba) ini masih di lapas di Jakarta misalnya, kemungkinan besar mereka masih bisa memiliki kendali dari dalam lapas untuk peredaran narkoba,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham Renhard Silitonga berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.
Syamsul mengatakan, langkah tersebut sudah tepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari lapas. Namunupaya tersebut harus didukung oleh komitmen dan sumber daya manasia (SDM) yang baik.
“Harus ekstra ketat karena jaringan narkotika ini sangat terorganisir dengan sistem pendanaan yang tidak terukur,” kata Syamsul Paloh, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, rencana pemindahan secara bertahap napi bandar narkoba tersebut juga harus didukung oleh sarana dan prasana yang baik. “Komitmen perang melawan narkoba ini menjadi penting dan SDM yang baik, agar peredaran narkoba tidak berulang terjadi di dalam lapas,” jelasnya. Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan juga menilai. pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat. “Kita patut apresiasi langkah Kemenkumham untuk memutus jaringan peredaran narkoba dengan memundahkan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.
Menurut Ismail, bila napi bandar narkoba masih berada di lapas-lapas di luar Nusakambangan, maka kemungkinan melakukan peredaran narkoba masih terjadi. “Kalau mereka (napi bandar narkoba) ini masih di lapas di Jakarta misalnya, kemungkinan besar mereka masih bisa memiliki kendali dari dalam lapas untuk peredaran narkoba,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham Renhard Silitonga berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.
Lihat Juga :