Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi, Perindo: Hijrah Menuju Tatanan Kehidupan Baru
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Begitupun dengan dunia kerja, para pimpinan harus membuat skala prioritas dan memilih bidang-bidang pekerjaan mana yang membutuhkan kehadiran pegawai dan mana yang bisa dilakukan dari rumah atau work from home.
Jika semua dipaksakan kerja di kantor, kemungkinan banyak orang yang terpapar virus tersebut dan meningkatkan kasus positif COVID-19. Tak hanya itu, dilanjutkannya, kalangan profesional juga harus mengubah kebiasaan berkumpul di cafe bersama teman atau kolega.
Pertemuan yang biasa dilakukan setiap hari atau sepekan sekali, mungkin menjadi sebulan atau dua bulan sekali. Bahkan, tidak sama sekali sehingga bertemu secara virtual.
"Relevansi serta korelasi positif antara hijrah dan pandemi COVID-19 ini nyata, sehingga dapat dirasakan saat ini," ungkapnya.
Dijelaskan Khaliq terkait dengan pandemi COVID-19, kewajiban bagi seorang Muslim untuk tetap menjaga lima hal ini, yaitu: hifz al-din atau menjaga agama; hifz al-nafs atau menjaga jiwa/nyawa; hifz al-aqal atau menjaga akal; hifz al-nasal atau menjaga keturunan; dan hifz al-maal atau menjaga harta.
Adapun, upaya penanggulangannya yakni:
Jika semua dipaksakan kerja di kantor, kemungkinan banyak orang yang terpapar virus tersebut dan meningkatkan kasus positif COVID-19. Tak hanya itu, dilanjutkannya, kalangan profesional juga harus mengubah kebiasaan berkumpul di cafe bersama teman atau kolega.
Pertemuan yang biasa dilakukan setiap hari atau sepekan sekali, mungkin menjadi sebulan atau dua bulan sekali. Bahkan, tidak sama sekali sehingga bertemu secara virtual.
"Relevansi serta korelasi positif antara hijrah dan pandemi COVID-19 ini nyata, sehingga dapat dirasakan saat ini," ungkapnya.
Dijelaskan Khaliq terkait dengan pandemi COVID-19, kewajiban bagi seorang Muslim untuk tetap menjaga lima hal ini, yaitu: hifz al-din atau menjaga agama; hifz al-nafs atau menjaga jiwa/nyawa; hifz al-aqal atau menjaga akal; hifz al-nasal atau menjaga keturunan; dan hifz al-maal atau menjaga harta.
Adapun, upaya penanggulangannya yakni:
Lihat Juga :