Komisi XI DPR Harap Semua Pihak Hormati Proses Seleksi 16 Calon Anggota BPK
Senin, 09 Agustus 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Vera menambahkan, DPD RI juga akan memberi pertimbangan menyangkut seleksi anggota BPK. Namun, sifatnya hanya pertimbangan, karena pengambilan fit and proper test dan pengambilan keputusan tetap oleh Komisi XI DPR yang selanjutnya dibawa dalam sidang paripurna.
Lebih dari itu, Vera berharap, paling lambat pada September 2021, sudah ada 1 nama calon terpilih. Calon tersebut nantinya menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 27 Oktober 2021. Vera menegaskan proses seleksi anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU BPK.
“Sekali lagi, 16 nama itu sudah diputuskan di Komisi XI. Sudah diketuk. Artinya, diterima. Berikutnya, kami segera lakukan fit and proper test. Cuma 1 calon yang dipilih. Anggota Komisi XI, tinggal tunggu arahan dari pimpinan fraksi,” tutup Vera.
Sebelumnya diberitakan, beberapa elemen masyarakat di antaranya MAKI menilai Komisi XI DPE tidak teliti dalam memeriksa berkas administrasi para calon anggota BPK. Diduga ada calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Nyoman dan Harry secara administratif dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK. Namun, 2 calon tersebut masuk dalam pengumuman resmi dan akan mengikuti pelaksanaan fit and proper test.
Lebih dari itu, Vera berharap, paling lambat pada September 2021, sudah ada 1 nama calon terpilih. Calon tersebut nantinya menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 27 Oktober 2021. Vera menegaskan proses seleksi anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU BPK.
“Sekali lagi, 16 nama itu sudah diputuskan di Komisi XI. Sudah diketuk. Artinya, diterima. Berikutnya, kami segera lakukan fit and proper test. Cuma 1 calon yang dipilih. Anggota Komisi XI, tinggal tunggu arahan dari pimpinan fraksi,” tutup Vera.
Sebelumnya diberitakan, beberapa elemen masyarakat di antaranya MAKI menilai Komisi XI DPE tidak teliti dalam memeriksa berkas administrasi para calon anggota BPK. Diduga ada calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Nyoman dan Harry secara administratif dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK. Namun, 2 calon tersebut masuk dalam pengumuman resmi dan akan mengikuti pelaksanaan fit and proper test.
(cip)
Lihat Juga :