Banggar DPR Minta Pemotongan Anggaran K/L untuk Corona Harus Proporsional

Jum'at, 01 Mei 2020 - 11:20 WIB
loading...
Banggar DPR Minta Pemotongan...
Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan pergeseran dan pemotongan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seiring dengan semakin mewabahnya Virus Corona (COVID-19), pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut. Termasuk salah satunya adalah perombakan postur dan pemangkasan belanja sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Semua anggaran itu akan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Menyikapi kebijakan pemotongan ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan pergeseran dan pemotongan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 ini. Namun, dia mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara proporsional.

“Meski begitu, pemotongan anggaran ini adalah suatu kebijakan besar, karenanya saya mengharapkan pemerintah pusat telah menganalisis kebijakan pemotongan itu dengan baik dan benar. Sehingga, pemotongan yang ada itu sudah sesuai dengan porsinya dan proporsional,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mencontohkan perbandingan pemotongan anggaran bagi mitra Komisi III, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) anggarannya dipotong sebesar Rp1 triliun dari Rp7 triliun menjadi Rp6 triliun atau prosentase penurunan sebesar 14,2%. Di sisi lain, lembaga peradilan lainnya yakni Mahkamah Agung (MA) yang memiliki anggaran lebih besar, yakni Rp10 triliun justru mengalami pemotongan anggaran yang lebih kecil, yakni Rp400 miliar atau prosentase penurunan sebesar 3,8%.

“Di sinilah maksud saya harus proporsionalnya. Kita bisa lihat bahwa anggaran MA lebih besar daripada Kejagung tapi pemotongannya justru lebih kecil. Kebijakan ini patut dipertimbangkan kembali mengingat kedua lembaga negara sama-sama merupakan instrumen hukum yang penting di Indonesia,” terang Sahroni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved