Didakwa Rugikan Negara USD1,99 Juta, Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Eksepsi

Senin, 09 Agustus 2021 - 16:22 WIB
loading...
Didakwa Rugikan Negara...
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino didakwa memperkaya diri sendiri dan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) China hingga mengakibatkan kerugian negara USD1,99 juta. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II , Richard Joost Lino alias RJ Lino didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) China hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai USD1,99 juta.

Atas dakwaan tersebut, RJ Lino mengajukan keberatan atau eksepsi kepada Majelis Hakim. Hal tersebut disampaikan usai Majelis Hakim mengkonfirmasi apakah RJ Lino mengerti semua dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut.

"Apakah saudara sudah mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum?," kata Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

Baca juga: RJ Lino Didakwa Rugikan Negara USD1,9 Juta Terkait Pengadaan 3 QCC Pelindo II

"Saya sudah mendengar sepenuhnya dan saya mengerti. Saya akan menyampaikan eksepsi," kata RJ Lino.

Sebelumnya, RJ Lino didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) China sebesar USD1,9 Juta.

RJ Lino yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, dilakukannya dengan cara melakukan intervensi dalam pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Crane selanjutnya disebut QCC.

Intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) pada 21 Oktober 2011.

Baca juga: PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan RJ Lino

"Yang mengakibatkan kerugian negara cq PT Pelindo II (persero) sebesar USD 1.997.740,23," kata
jaksa penuntut pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

Atas ulahnya, RJ Lino diancam Pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved