KPK Kantongi Informasi Harun Masiku Berada di Luar Negeri
Senin, 09 Agustus 2021 - 06:27 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa buronan mantan Caleg asal PDIP, Harun Masiku telah berada di luar negeri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa buronan Harun Masiku telah berada di luar negeri. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK mengajukan red notice atas nama Harun Masiku kepada Interpol melalui Sekretaris National Central Bureau (Ses-NCB) Mabes Polri.
Belakangan, KPK mengaku mendapat informasi bahwa Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Dengan diterbitkannya red notice tersebut, Harun Masiku saat ini terdaftar sebagai buronan internasional. KPK meminta bantuan negara tetangga terkait informasi keberadaan Harun Masiku. Baca juga: ICW Nilai Diterbitkannya Red Notice Harun Masiku Cara KPK Redam Kritik Masyarakat
"Karena berdasarkan informasi, bahwa yang bersangkutan diduga meninggalkan Indonesia atau berada di luar negeri, oleh karena itu dilakukan upaya (red notice) tersebut," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat respons dari beberapa negara tetangga soal red notice Harun Masiku. Sayangnya, Setyo enggan membeberkan lebih detail terkait koordinasi pelacakan serta perburuan Harun Masiku di luar negeri.
"Respons sudah ada, pimpinan sudah menyebutkan ada beberapa negara yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ses-NCB, bahwa informasi-informasi itu tentu bersifat sementara internal," pungkasnya.
Belakangan, KPK mengaku mendapat informasi bahwa Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Dengan diterbitkannya red notice tersebut, Harun Masiku saat ini terdaftar sebagai buronan internasional. KPK meminta bantuan negara tetangga terkait informasi keberadaan Harun Masiku. Baca juga: ICW Nilai Diterbitkannya Red Notice Harun Masiku Cara KPK Redam Kritik Masyarakat
"Karena berdasarkan informasi, bahwa yang bersangkutan diduga meninggalkan Indonesia atau berada di luar negeri, oleh karena itu dilakukan upaya (red notice) tersebut," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat respons dari beberapa negara tetangga soal red notice Harun Masiku. Sayangnya, Setyo enggan membeberkan lebih detail terkait koordinasi pelacakan serta perburuan Harun Masiku di luar negeri.
"Respons sudah ada, pimpinan sudah menyebutkan ada beberapa negara yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ses-NCB, bahwa informasi-informasi itu tentu bersifat sementara internal," pungkasnya.
Lihat Juga :