Krisis Pandemi, PKS Kritisi Langkah Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:14 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Ahmad Fathul Bari ikut mengkritik pengecatan ulang terhadap Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari ikut mengkritik pengecatan ulang terhadap Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2.
Baca juga: Arief Poyuono Sentil Faldo Maldini Soal Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
Menurut Fathul, hal tersebut memperlihatkan minimnya sensitivitas pemerintah dalam melihat kompleksitas kondisi ekonomi negara dan kesulitan masyarakat di masa pandemi.
Baca juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Demokrat Sebut Pemerintah Tak Sensitif
"Menurut saya, itu langkah kebijakan sembrono yang sangat tidak peka dengan kondisi pandemi dan tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat saat ini," ujar Fathul kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
Apalagi lanjut dia, persebaran pandemi yang semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai daerah, serta direspons dengan kebijakan pemerintah yang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya ke masyarakat untuk menanggung beban hidup masing-masing.
Baca juga: Arief Poyuono Sentil Faldo Maldini Soal Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
Menurut Fathul, hal tersebut memperlihatkan minimnya sensitivitas pemerintah dalam melihat kompleksitas kondisi ekonomi negara dan kesulitan masyarakat di masa pandemi.
Baca juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Demokrat Sebut Pemerintah Tak Sensitif
"Menurut saya, itu langkah kebijakan sembrono yang sangat tidak peka dengan kondisi pandemi dan tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat saat ini," ujar Fathul kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
Apalagi lanjut dia, persebaran pandemi yang semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai daerah, serta direspons dengan kebijakan pemerintah yang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya ke masyarakat untuk menanggung beban hidup masing-masing.
Lihat Juga :