Penanganan Perubahan Iklim di Indonesia Dinilai Perlu Kerja Nyata
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Siti Nurbaya menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan tentang inisitaif, ownership dan bahkan menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan.
"Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do," tegasnya. tandasnya.
Dijelaskan Siti, mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap emission trading system atau sistem perdagangan emisi.
Kata dia, sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.
"Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030," jelas Menteri Siti.
Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert senior world bank untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut, apalagi sudah ada contoh kerja World Bank mendukung pemerintah dan pemerintah daerah yang secara nyata berkaitan proyek penurunan emisi karbon di Kaltim dan Jambi
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, World Bank dapat menangkap dengan baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.
"Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do," tegasnya. tandasnya.
Dijelaskan Siti, mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap emission trading system atau sistem perdagangan emisi.
Kata dia, sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.
"Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030," jelas Menteri Siti.
Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert senior world bank untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut, apalagi sudah ada contoh kerja World Bank mendukung pemerintah dan pemerintah daerah yang secara nyata berkaitan proyek penurunan emisi karbon di Kaltim dan Jambi
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, World Bank dapat menangkap dengan baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.
Lihat Juga :