Warga Bekasi Sempat Gagal Vaksin Karena NIK, Kemenkes: Tak Ada Unsur Kesengajaan

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 17:06 WIB
loading...
Warga Bekasi Sempat Gagal Vaksin Karena NIK, Kemenkes: Tak Ada Unsur Kesengajaan
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menegaskan tak ada unsur kesengajaan dalam kasus warga Bekasi yang sempat gagal vaksinasi karena persoalan nomor induk kependudukan (NIK). FOTO/DOK.KEMENKES
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Oscar Primadi menegaskan tak ada unsur kesengajaan dalam kasus warga Bekasi yang sempat gagal vaksinasi karena persoalan nomor induk kependudukan (NIK) . Oscar menyebut bahwa hal tersebut murni karena kesalahan yang terjadi di lapangan.

Seperti diketahui seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan sempat gagal vaksinasi karena NIK-nya diduga digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong.

"Sekali lagi semua tidak ada unsur kesengajaan. Saya yakin akibat persoalan yang memang sekali lagi berasal dari kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan. Termasuk tadi salah input," katanya saat konferensi pers penandatanganan kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Buntut Pencatutan NIK KTP Warga Bekasi oleh WNA Akhirnya Vaksinasi Pakai Data Kemendagri

Dia mengatakan melalui kerja sama antara Kemenkes dan Dukcapil Kemendagri diharapkan akan meminimalisir kejadian serupa. Dia mengatakan akan terus memperbaiki segala kesalahan yang terjadi di lapangan.

"Artinya apapun yang terjadi di lapangan tentunya ada hal-hal error yang harus kita perbaiki. Termasuk barangkali hal-hal yang berkenaan adalah misalnya kesalahan input. Bisa terjadi. Satu digit saja akan berdampak. Salah input ini tentunya bisa daripada input di faskes, maupun dari yang bersangkutan sendiri yang memanfaatkan aplikasi. Sekali lagi hal-hal seperti ini harus kita perbaiki," ujarnya.

Oscar juga mengatakan bahwa bagi masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas vaksinasi dapat menghubungi call center. "Kita membuka ruang semacam call center yang bisa diakses anytime dan tentu akan dipermudah dalam penjelasan-penjelasannya," katanya.

Baca juga: Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga Asing
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)