MAKI Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN terkait Pemilihan Anggota BPK

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:47 WIB
loading...
A A A


Boyamin mengatakan melalui gugatan tersebut ditujukan untuk membatalkan surat Ketua DPR dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.

"MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

"Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut," imbuhnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)