Sulit Terapkan Prokes di Penjara, Kemenkumham 'Lepaskan' 30.000 Napi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:14 WIB
loading...
Sulit Terapkan Prokes...
Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). FOTO/ANTARA/Yusuf Nugroho
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) mengaku telah 'merumahkan' 30.000 narapidana sejak awal pandemi Covid-19. Mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing melalui program asimiliasi dan integrasi Kemkumham.

Wamenkumham Eddy OS Hiariej menjelaskan, salah satu alasan 'merumahkan' 30.000 narapidana tersebut karena saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) sudah kelebihan muatan (overcrowded).

"Pada awal terjadi Covid-19 kurang lebih ada 30.000 narapidana yang 'dirumahkan' melalui proses Asimilasi maupun Pembebasan Bersyarat dan ini adalah kebijakan yang reasonable dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Eddy Hiariej saat mengikuti diskusi bertajuk 'Covid-19, Prison Overcrowding, and Their Impact on Indonesia’s Prison System' yang digelar secara virtual pada Kamis (5/8/2021).

Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Eddy mengungkapkan, situasi overcrowded yang terjadi di lapas menjadi tantangan yang tidak mudah bagi Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19. Sebab dengan overcrowded tersebut, Kemenkumham kesulitan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di dalam lapas.

Lebih lanjut, Eddy Hiariej menyoroti permasalahan kelebihan muatan di sejumlah lapas. Ia menekankan bahwa lapas saat ini hanya bersifat menerima putusan pengadilan dan tidak dapat melakukan intervensi dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, untuk mengatasi overcrowding tersebut, tidak cukup hanya dengan membangun lapas. Namun, lebih merujuk pada perubahan paradigma hukum pidana yang dianut aparat penegak hukum. Terlebih, sambungnya, mayoritas penghuni lapas merupakan terpidana kasus narkoba.

"Mengapa terjadi overcrowding tidak lepas dari paradigma hukum pidana yang masih dianut yang melihat hukum pidana hanya pada keadilan retributif. Padahal sejak 1990 sudah ada perubahan paradigma hukum pidana modern yang tidak hanya berorientasi pada keadilan retributive atau pembalasan, tetapi keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif," ujarnya.

Baca juga: 6.082 Napi di Jabar Disuntik Vaksin COVID-19, Terbanyak Lapas Cikarang

Karena itu, Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Pemasyarakatan untuk segera disahkan. Hal itu diyakini Eddy bisa menurunkan kelebihan muatan di dalam lapas. Sebab, kata Eddy, dalam RUU KUHP terdapat pemindaan lain seperti denda, pengawasan, percobaan, dan kerja sosial yang lebih diutamakan dibanding pidana penjara.

"Serta, dalam RUU Pemasyarakatan, lapas tidak lagi sebagai tempat pembuangan akhir, namun terlibat sejak awal dalam proses adjudikasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Rutan Jadi Markas Love...
Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved