Dirjenpas Sebut 9.356 Orang Terpapar Covid-19 di Penjara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:55 WIB
loading...
Dirjenpas Sebut 9.356...
Dirjenpas Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 9.356 orang terpapar Covid-19 di penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengungkap, penyebaran virus Corona (Covid-19) di Rumah Tahanan (Rutan) ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sulit untuk dikendalikan. Sebab, kondisi rutan ataupun lapas saat ini kelebihan muatan (overcrowded).

Berdasarkan data yang diterima dari Ditjenpas Kemenkumham, tercatat sudah ada 9.356 kasus konfirmasi positif Covid-19 di dalam rutan serta lapas. Dari 9.356 kasus konfirmasi positif tersebut, 7.419 di antaranya telah sembuh.

"Hingga saat ini, terdapat 9.356 kasus terkonfirmasi, dimana 7.419 di antaranya sembuh," kata Reynhard Silitonga saat mengikuti diskusi bertajuk 'Covid-19, Prison Overcrowding, and Their Impact on Indonesia’s Prison System' yang digelar secara virtual pada Kamis, (5/8/2021).

Reynhard mengaku pihaknya sudah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam rutan ataupun lapas. Namun memang, terdapat kendala yakni kelebihan kapasitas di dalam lapas ataupun rutan yang sulit untuk ditangani. Hal itulah yang menyebabkan virus Corona dapat menular dengan cepat.

"Penularan tidak dapat dihindari meskipun banyak upaya yang kita lakukan seperti larangan kunjungan secara langsung, namun ada potensi dari petugas yang pulang ke rumah dan kondisi di dalam berhimpit-himpitan. Namun meskipun banyak yang terpapar sebagian besar dapat sembuh dengan adanya koordinasi dengan dinas Kesehatan, penerapan protokol keseharan, rujukan ke rumah sakit bahkan pemisahan blok," imbuhnya.

Upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona di dalam lapas dan rutan sudah dilakukan Ditjenpas Kemenkumham sejak awal pandemi. Salah satunya, dengan membebaskan 30.000 narapidana lewat program asimilasi dan integrasi. Program itu juga, kata Reynhard, berkontribusi dalam menurunkan tingkat overcrowded.

"Ada syarat-syarat tertentu seperti telah melewati setengah masa pidana dan dalam Permenkumham terbaru lebih rigid lagi seperti pengecualian bagi tindak pidana terkait PP 99/2012, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan dan kesusilaan terhadap anak sebagai korban. Lebih dirinci dari aturan sebelumnya agar pengulangan tindak pidana tidak terjadi lagi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto Ditahan...
Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Irjen Pol Nico Afinta...
Irjen Pol Nico Afinta Resmi Jabat Sekjen Kemenkumham
Irjen Pol Nico Afinta,...
Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Komisi III DPR Setuju...
Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Rekomendasi
Anggota DPRD Perindo...
Anggota DPRD Perindo Hapus Air Mata 2 Balita Telantar di Manggarai Timur
Alasan Meghan Markle...
Alasan Meghan Markle Tidak Akan Pernah Bisa Mengalahkan Kate Middleton
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Bakal Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan
Berita Terkini
PDIP Sebut Megawati...
PDIP Sebut Megawati Banyak Bicara Hal Bersifat Pribadi dengan Prabowo
37 menit yang lalu
Prabowo Lawatan ke 5...
Prabowo Lawatan ke 5 Negara: Uni Emirat Arab hingga Yordania
53 menit yang lalu
Sekjen Golkar Sebut...
Sekjen Golkar Sebut PDIP di Luar atau Dalam Pemerintah Sama-Sama Baik
1 jam yang lalu
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
1 jam yang lalu
Parsel Lebaran Prabowo...
Parsel Lebaran Prabowo untuk Megawati Berisi Sayur-mayur
1 jam yang lalu
PAN Tak Masalah PDIP...
PAN Tak Masalah PDIP Gabung Pemerintah usai Pertemuan Prabowo dan Megawati
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved