Surat Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 05:26 WIB
loading...
A A A
“Inisiatif untuk membuat surat keterangan vaksin harus bebas dari diskriminasi sesuai dengan undang-undang hak asasi manusia internasional,” kata Breen.

Kemudian, Profesor Ilmu Antropologi Risiko dan Keputusan dari London School of Hygiene and Tropical Medicine, Heidi Larson, mengatakan health pass merupakan langkah tepat. “Kebijakan ini masuk akal. Vaksin dapat memberikan kebebasan yang berbeda bagi kita semua,” ujar Larson, dikutip Reuters.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3764 seconds (0.1#10.140)