Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Tuai Kritik, DPR Sarankan Erick Thohir Beri Penjelasan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:29 WIB
loading...
Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Tuai Kritik, DPR Sarankan Erick Thohir Beri Penjelasan
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi meminta Menteri BUMN Erick Thohir memberi penjelasan terkait pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris BUMN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penunjukkan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda menuai kritik berbagai pihak, salah satunya Indonesian Corruption Watch (ICW) . Pasalnya, Emir merupakan mantan narapidana korupsi kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung pada tahun 2004. Hal ini dinilai sebagai kemunduran dari pengelolaan BUMN di Indonesia.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan secara aturan, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), tidak ada yang dilanggar. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan. Ataupun tidak melanggar UU," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini melihat bahwa yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etika saja. Namun, dari aspek kualifikasi, kemampuan itu mutlak dari kewenangan pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. Baca Juga: Emir Moeis dihukum tiga tahun penjara

Untuk itu, Awiek meminta agar kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan penunjukkan Emir Moeis sebagai komisaris BUMN. "Tinggal bagaimana pihak Kemen BUMN menjelaskan kepada publik bahwa Emir Moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi," saran Ketua DPP PPP ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)