DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
DPR Desak Syarat PCR...
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan untuk perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.

Baca juga: Membandingkan Efek Samping Vaksin dengan Kerusakan Covid-19

"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR (polymerase chain reaction)," kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman

Menurut Abdullah, ada beberapa hal yang menjadi landasan, diantaranya belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut.

"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ujarnya.

Selain itu kata dia, harga yang dipatok untuk Swab PCR masih terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi. "Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.

Abdullah menilai, rentang waktu yang lama keluarnya hasil juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19. Dia menyebut bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian.

Apalagi kata dia, banyak ditemukan surat Swab PCR palsu. Abdullah menyarankan, untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan Swab Antingen.

"Kalau Swab Antigen semua daerah bisa melakukannya, biaya murah dan hasilnya cepat. Tetapi, Swab Antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan," tutur dia.

Untuk lebih efektif lagi, tambah dia, pemerintah di bandara atau stasiun kedatangan harus melaksanakan Swab PCR secara acak.

"Sampel diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyerbaran Covid 19 ini, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved