Penilaian Mendagri tentang Rencana Aksi Nasional HAM di Indonesia
Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:22 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, sejak Rencana Aksi Nasional (RAN) Hak Asasi Manusia (HAM) pertama tahun 1998 dilaksanakan telah banyak capaian Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sejak Rencana Aksi Nasional (RAN) Hak Asasi Manusia ( HAM ) pertama tahun 1998 dilaksanakan telah banyak capaian Indonesia dalam aspek pembentukan mekanisme HAM baik tingkat nasional maupun daerah.
Baca juga: KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check
Mulai dari ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional hingga peningkatan pemahaman dan kesadaran terkait HAM.
"Kemudian pembakuan norma dan standar HAM melalui penyusunan dan harmonisasi legislasi dan kebijakan, pembentukan lembaga pemantau, kemitraan dengan pemangku kepentingan, penegakan hukum maupun pelayanan komunikasi masyarakat," saat peluncuran RAN HAM 2021-2025, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dukung Palestina, Zayn Malik Lantang Suarakan Hak Asasi Manusia
Tito menyebutkan, kemajuan dalam aksi penegakan HAM salah satunya diterbitkannya peraturan dan kebijakan yang menjamin hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
"Kemudian meningkatnya pemahaman aparat pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," ungkapnya.
Selanjutnya terlaksanakannya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah pusat dan di daerah. Lalu meningkatnya akses penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, budaya dan lain-lain.
"Juga adanya penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Catatan tersebut tidak terlepas dari kontribusi pemerintah. Termasuk pemerintah daerah dalam keikutsertaannya menjalankan RAN HAM," ujarnya.
Meski begitu Tito mengakui bahwa penegakan HAM di tanah air tidak bisa terlepas dari berbagai tantangan.
"Namun demikian sebagai konsep yg dinamis, upaya pemajuan dan perlindungan HAM senantiasa mengalami tantangan dan perlu perbaikan terus menerus," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check
Mulai dari ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional hingga peningkatan pemahaman dan kesadaran terkait HAM.
"Kemudian pembakuan norma dan standar HAM melalui penyusunan dan harmonisasi legislasi dan kebijakan, pembentukan lembaga pemantau, kemitraan dengan pemangku kepentingan, penegakan hukum maupun pelayanan komunikasi masyarakat," saat peluncuran RAN HAM 2021-2025, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dukung Palestina, Zayn Malik Lantang Suarakan Hak Asasi Manusia
Tito menyebutkan, kemajuan dalam aksi penegakan HAM salah satunya diterbitkannya peraturan dan kebijakan yang menjamin hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
"Kemudian meningkatnya pemahaman aparat pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," ungkapnya.
Selanjutnya terlaksanakannya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah pusat dan di daerah. Lalu meningkatnya akses penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, budaya dan lain-lain.
"Juga adanya penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Catatan tersebut tidak terlepas dari kontribusi pemerintah. Termasuk pemerintah daerah dalam keikutsertaannya menjalankan RAN HAM," ujarnya.
Meski begitu Tito mengakui bahwa penegakan HAM di tanah air tidak bisa terlepas dari berbagai tantangan.
"Namun demikian sebagai konsep yg dinamis, upaya pemajuan dan perlindungan HAM senantiasa mengalami tantangan dan perlu perbaikan terus menerus," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :