Menaker dan Stakeholder Ketenagakerjaan: Indonesia Pasti Menang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:04 WIB
loading...
A A A
Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pascapenerapan PPKM Darurat atau Level 1-4 dan masa-masa sesudahnya.

Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Kelima, pemerintah mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia selama dan pasca-pandemi Covid-19.

Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. CM
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)