Rugikan Rakyat, MUI Apresiasi dan Dukung Mensos Ungkap Praktik Pungli

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:57 WIB
loading...
Rugikan Rakyat, MUI Apresiasi dan Dukung Mensos Ungkap Praktik Pungli
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini yang telah berhasil membongkar praktik pungli di beberapa daerah terhadap bantuan sosial (bansos) baik berupa Bansos tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: pungli
Baca juga: Inspektorat Luwu Ingatkan Soal Pungli di Tengah Pandemi Covid-19

"Karena tindakan ini selain merugikan rakyat dan negara juga mencerminkan bagaimana telah rusaknya mentalitas dari sebagian pejabat dan aparat di negeri ini. Mereka terlihat sudah seperti tidak punya hati nurani karena uang dan bantuan untuk rakyat kecil serta orang miskin masih mereka sunat atau potong juga, padahal jumlah bantuan yang diterima oleh rakyat miskin tersebut juga tidak seberapa," jelas Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada MPI,Rabu (04/08/2021).

Anwar turut mengutip perkataan bung Hatta yang mengatakan praktek korupsi di negeri Indonesia telah membudaya sehingga dampaknya benar-benar telah merusak kehidupan bangsa. Negeri Indonesia, Lanjutnya membutuhkan para pemimpin yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi serta mempunyai nyali dan keberanian untuk membersihkan negeri ini.

"Dengan memberantas segala bentuk perbuatan tidak terpuji tersebut yang seperti kita ketahui bersama telah benar-benar merusak bangsa dan negara kita ini," tambahnya.

Ia pun tidak henti-hentinya meminta Mensos Risma untuk tetap kokoh dengan sikap dan tindakannya serta terus berusaha membongkar praktik tidak terpuji sekaligus menyeret para pelakunya ke meja hijau bagi diadili dan dihukum dengan hukuman yang seadil-adilnya.

"MUI berharap hal yang telah dilakukan oleh ibu Mensos ini hendaknya juga ditiru dan diikuti oleh para menteri dan pejabat lainnya karena yang namanya perbuatan haram tersebut tidak hanya terjadi di Kemensos tapi juga di kementerian dan badan serta lembaga negara lainnya. Dan kita sebagai warga bangsa yang cinta terhadap rakyat dan negerinya tentu tidak mau hal ini terus berlangsung dan terjadi," harapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)