Komisi III DPR Dorong Kasus Impor Emas Diusut Tuntas
Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. "Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.
Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI. "Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja," katanya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung pada Senin (14/6/2021). Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut.
Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI. "Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja," katanya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung pada Senin (14/6/2021). Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut.
(abd)
Lihat Juga :