Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:07 WIB
loading...
Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan untuk saat ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Selatan (Sumse) terkait dengan kisruh sumbangan Rp2 Triliun anak almarhum Akidi Tio , Heriyanti.



Menurut Argo, Mabes Polri belum akan turun tangan untuk menyelesaikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut. Begitu pula soal kemungkinan pengambilalihan perkara ataupun pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel.

"Untuk sementara di Polda Sumatera Selatan," ujar Argo kembali menekankan.

Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama, namun berbeda jam meluruskan pernyataan Dirintelkamnya sendiri. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)