DPR Minta KPK Awasi Pengadaan Laptop Pelajar di Kemendikbudristek

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:45 WIB
loading...
DPR Minta KPK Awasi Pengadaan Laptop Pelajar di Kemendikbudristek
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021. DPR RI meminta KPK mengawasi proyek ini.

Pengadaan laptop yang merupakan program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses jalannya pengadaan tersebut. Hal ini penting mengingat anggarannya yang besar dan agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.



"Buat kami di Komisi III, pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Sahroni mengaku enggan mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal ataupun secara spesifikasi dianggap jauh di bawah harga Rp10 juta.



"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita, jadi harus yang terbaik yang kita berikan," tegas politikus Partai NasDem ini.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)