DPR Minta KPK Awasi Pengadaan Laptop Pelajar di Kemendikbudristek
Senin, 02 Agustus 2021 - 12:45 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021. DPR RI meminta KPK mengawasi proyek ini.
Pengadaan laptop yang merupakan program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses jalannya pengadaan tersebut. Hal ini penting mengingat anggarannya yang besar dan agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
"Buat kami di Komisi III, pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Pengadaan laptop yang merupakan program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses jalannya pengadaan tersebut. Hal ini penting mengingat anggarannya yang besar dan agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
"Buat kami di Komisi III, pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Lihat Juga :