Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Hotman Paris: Tak Ada Kecurigaan BPKP soal Penentuan Harga

Senin, 08 September 2025 - 17:24 WIB
loading...
Nadiem Tersangka Pengadaan...
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menyangkal kliennya melakukan mark up pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang ditangani Kejagung saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Nadiem Makarim alias NAM, Hotman Paris Hutapea menyangkal kliennya melakukan mark up atau penggelembungan harga pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dia menjelaskan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mewakili negara untuk tahun 2020-2021 dan 2022 terkait pengadaan laptop Chromebook dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Kalau Lagi Berkuasa, Jangan Sombong

"Di mana audit BPKP di sini tidak ada maksud signifikan dalam penentuan harga, artinya tidak ada yang dicurigai BPKP tentang penentuan harga kalau bahasa awam sama saja tidak ada mark up," ujar Hotman.

Dia menekankan bahwa dari hasil audit BPKP jika diterjemahkan ke bahasa hukum tidak ada praktik korupsi yang dilakukan kliennya. Selain itu, dia menyebut tidak ada kerugian negara dari pengadaan laptop Chromebook.


"Ini hasil audit dari BPKP untuk periode 2020-2021 dan pengadaan 2022. Kalau diterjemahkan dengan bahasa hukum kalau tidak ada mark up berarti tidak ada korupsi, berarti tidak ada kerugian negara dari harga laptop Chromebook yang katanya Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Sebelumnya, penetapan Nadiem sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Perbuatan Nadiem dinilai melanggar tiga ketentuan hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved