Kristina Gagal Ikut Diklat Calon Paskibraka karena Positif Covid, BPIP Turut Prihatin

Sabtu, 31 Juli 2021 - 06:12 WIB
loading...
Kristina Gagal Ikut Diklat Calon Paskibraka karena Positif Covid, BPIP Turut Prihatin
BPIP mengaku prihatin atas gagalnya calon paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menyampaikan keprihatinan atas gagalnya calonPasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka )asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta.

Diketahui, Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil tes PCR nya positif Covid-19 .

"BPIP menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami Kristina. Kristina, sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti," ujarDeputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

BPIP, kata Rima, mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif," jelasnya.

Selain itu, Rima meminta agar seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI , tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada," tegasnya.

Perlu diketahui, pada tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.

Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhanPaskibraka. Selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)