BNPB Dibentuk Tahun 2008, Begini Sejarahnya Sejak Awal Kemerdekaan

Jum'at, 30 Juli 2021 - 09:22 WIB
loading...
BNPB Dibentuk Tahun...
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito, melihat sejumlah fasilitas ketika mengunjungi lokasi Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jumat (11/6/2021). Foto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Sebelum resmi diberi nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2008, lembaga yang tugasnya serupa namun berbeda nama telah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia. Yuk simak sejarahnya.

Dikutip dari situs https://www.bnpb.go.id/, ada beberapa tahapan perkembangan terbentuknya BNPB seperti yang kita kenal saat ini. Berikut penjelasannya.

BPKKP (1945-1966)
Pemerintah Indonesia membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Badan yang didirikan pada 20 Agustus 1945 ini berfokus pada kondisi situasi perang pasca kemerdekaan Indonesia. Badan ini bertugas untuk menolong para korban perang dan keluarga korban semasa perang kemerdekaan.

Baca juga: BNPB Tegaskan untuk Inisiasi Peta Risiko Bencana Pantai dan Laut

BP2BAP (1966-1967)
Pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat (BP2BAP) melalui Keputusan Presiden Nomor 256 Tahun 1966. Penanggung jawab untuk lembaga ini adalah Menteri Sosial. Aktivitas BP2BAP berperan pada penanggulangan tanggap darurat dan bantuan korban bencana. Melalui keputusan ini, paradigma penanggulangan bencana berkembang tidak hanya berfokus pada bencana yang disebabkan manusia tetapi juga bencana alam.

TKP2BA (1967-1979)
Frekuensi kejadian bencana alam terus meningkat. Penanganan bencana secara serius dan terkoordinasi sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pada tahun 1967 Presidium Kabinet mengeluarkan Keputusan Nomor 14/U/KEP/I/1967 yang bertujuan untuk membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (TKP2BA).

Bakornas PBA
Pada periode ini, Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (TKP2BA) ditingkatkan menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (Bakornas PBA) yang diketuai oleh Menko Kesra dan dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 1979. Aktivitas manajemen bencana mencakup pada tahap pencegahan, penanganan darurat, dan rehabilitasi. Sebagai penjabaran operasional dari Keputusan Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri dengan instruksi Nomor 27 tahun 1979 membentuk Satuan Koordinasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Alam (Satkorlak PBA) untuk setiap provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Urgensi Green Campus...
Urgensi Green Campus di Tengah Krisis Ekologis
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
MY Esti PDIP Soroti...
MY Esti PDIP Soroti Nasib Pendidikan Anak setelah Bencana Sumatera
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved