Kapolri Ancam Tindak Tegas Penyunat Dana Bansos Corona

Selasa, 21 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
Kapolri Ancam Tindak...
Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.

“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos disaat pandemi korona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat dihubungi kemarin.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menganggarkan Rp3,2 triliun dalam bentuk bantuan sosial untuk warga Jabodetabek yang terdampak corona. Bantuan dalam bentuk paket sembako itu dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga dengan besaran 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran Rp179,4 miliar untuk bansos dengan besaran Rp149.500 per kepala keluarga. Paket sembako tersebut tersebut sejak sepakan terakhir telah didistribusikan kepada yang berkah. Namun fakta di lapangan ada sejumlah oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara menyunat.

Menurut Idham, penyimpangan dana bansos bisa dikenakan pasal korupsi. Karena itu dia memerintah seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring sekaligus mengedukasi kepada pemda agar pendistribusian bansos sesuai aturan yang ada. “Kalau terbukti kita pidana,” ungkap jenderal bintang empat ini.

Dugaan korupsi dana bansos virus corona untuk orang miskin terindikasi terjadi di Depok. Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT. Dana bansos warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga tapi Rp225.000. "Kami masih menelusuri kebenaran informasi itu," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Anggota Komisi III DPR Supriansa meminta aparat kepolisian menangkap pelaku penyunatan bansos untuk masyarakat terdampak corona. Pasalnya, pemotongan dana bantuan tersebut sama saja menyalahgunakan wewenangnya. “Saya berharap polisi bisa menangkap orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini pun miris jika dana bantuan sosial tersebut disunat oleh oknum. "Sungguh terlalu jika masih ada orang yang berniat menyunat bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah daerah maupun bantuan pemerintah pusat," jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved