Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Tidak Revisi Aturan Rokok

Jum'at, 30 Juli 2021 - 01:15 WIB
loading...
Masih Pandemi Covid-19,...
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan Revisi PP 109/2012 belum ada urgensinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dorongan ini mengacu pada amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan penurunan angka perokok anak.

Hal ini dinilai sebagian kalangan sebagai upaya yang tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah kondisi pandemi yang belum mereda di Indonesia. Pemerintah sebaiknya memfokuskan diri pada upaya penurunan angka penderita Covid-19 serta memastikan kestabilan perekonomian negara di tengah situasi ini, dibandingkan melakukan perubahan-perubahan yang tidak krusial.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan Revisi PP 109/2012 belum ada urgensinya, sehingga tidak perlu dilakukan. Dia menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berfokus pada penganangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Daripada melakukan revisi PP 109, fokus saja pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya kepada media. Baca juga: Petani tembakau kecam PP No 109 tahun 2012

Dia menambahkan revisi PP 109/2012 akan berdampak luas ke berbagai sektor. Penerimaan negara pun akan ikut terdampak, pasalnya dana cukai dari produk tembakau menyumbangkan 10% dari penerimaan negara. Sektor lain yang ikut terdampak adalah ketenagakerjaan. “Tenaga kerja yang terkait langsung maupun yang tidak terkait langsung pada produk tembakau sebanyak 7.000 orang,” ujar Atong.

Revisi PP 109/2012 mencakup pelarangan penggunaan bahan tambahan, pembesaran gambar peringatan kesehatan, pengetatan restriksi iklan, serta pelarangan kegiatan sponsor dan promosi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Kalangan Kesehatan meyakini tambahan larangan dan pembatasan aspek-aspek ini akan mampu mendorong penurunan angka perokok. Baca juga: Lembaga Kajian PBNU: Belum Ada Komoditas Atau Industri Lain yang Setara Kontribusi Tembakau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Tarif Cukai Rokok Tak...
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, ke Mana Peta Jalan?
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved