Kemenag dan Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H

Jum'at, 30 Juli 2021 - 00:08 WIB
loading...
Kemenag dan Kedubes...
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi bersilaturahim ke Kedubes Arab Saudi di Jakarta membahas penyelenggaraan umrah 1443H. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi bersama jajarannya, hari ini bersilaturahim ke Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Pertemuan terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat ini dihadiri Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jasam. Kunjungan mereka diterima oleh Dubes Saudi Esham Altsaqafi.

Khoirizi menyampaikan apresiasi atas suksesbya penyelenggaraan haji 1442 H. Dari 60.000 jamaah, ada sekitar 327 warga negara Indonesia di Saudi yang ikut berhaji. Pertemuan kedua pihak ini membahas penyelenggaraan umrah 1443 H. Khoirizi meminta penjelasan dari Dubes terkait edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi. Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," terang Khoirizi di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Kepada Dubes, Plt. Dirjen juga menyampaikan harapan agar jamaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H. "Jumlah antrean jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.

"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jamaah umrah Indonesia. Tadi Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri," sambungnya.

Terkait Vaksin Sinovac, Khoirizi menyampaikan pandangan Dubes bahwa yang terpenting adalah sudah mendapatkan persetujuan dari WHO. Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi. "Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" pungkas Khoirizi menyampaikan harapan Dubes.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3127 seconds (0.1#10.140)