Satgas Minta Ketidakpatuhan Prokes Harus Disikapi dengan Tegas
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:55 WIB
loading...
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adi Sasmita mengungkapkan sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan harus disikapi dengan tegas. Pasalnya, hal itu akan berdampak besar pada laju penularan virus corona.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.
Baca juga: Update Covid-19: Positif 3.331.206 Orang, 2.686.170 Sembuh dan 90.552 Meninggal
Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan. Dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.
Baca juga: Update Covid-19: Positif 3.331.206 Orang, 2.686.170 Sembuh dan 90.552 Meninggal
Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan. Dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.
Lihat Juga :