Jokowi Minta PSBB Dievalusi Total, DPR: Harus Ada Mekanisme Reward dan Punishment

Selasa, 21 April 2020 - 08:50 WIB
loading...
Jokowi Minta PSBB Dievalusi Total, DPR: Harus Ada Mekanisme Reward dan Punishment
Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen mengatakan pemerintah harus jelas dan tegas dalam keputusan PSBB. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan untuk mencegah dan menangani virus Corona atau COVID-19 dievaluasi secara total. Sehingga kekurangan dalam kebijakan itu bisa diperbaiki.

Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen mengatakan pemerintah harus jelas dan tegas dalam keputusan PSBB. Ia meminta harus ada mekanisme reward dan punishment.

"Misal ada denda jika melanggar ketentuan PSBB. Serta, ada reward jika mematuhinya. Denda dan rewardnya, harus disesuaikan dengan kondisi warga kita," ujar Nabil saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, Politikus PDIP itu meminta agar pemerintah harus memberikan komunikasi yang jelas dan terukur. Ia menilai, komunikasi pemerintah dalam menangani krisis masih jauh dari baik.

Dia menyarankan, pemerintah bisa mengevaluasi, seberapa banyak warga desa yang paham tentang bahaya dan penanganan COVID-19. Ini instrumen sederhana untuk bahan evaluasi.

"Dengan demikian, harus ada strategi dan cara-cara baru dalam komunikasi publik di tengah pandemi ini," tutur dia.

Di sisi lain, lanjut Gus Nabil, sapaan akrabnya, kebijakan PSBB juga harus didukung komando antar kementerian atau lembaga yang solid dan terintegrasi. Saat ini Ketua Umum PP Pagar Nusa itu melihat, masih ada silang pendapat antar menteri terkait komunikasi publik, dalam penanganan COVID-19. Misal, kebijakan larangan mudik yang masih belum jelas.

"Kalau dari sisi regulasi tidak jelas, pemerintah provinsi dan daerah juga menjadi kebingungan untuk mengeksekusi kebijakan. Pada tingkat warga, juga akan terjadi silang pendapat. Maka, regulasi yang jelas dan terukur ini sangat penting," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)