Hentikan Narasi Provokatif terkait Penganiayaan Warga di Merauke

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:37 WIB
loading...
Hentikan Narasi Provokatif...
Oknum anggota TNI AU saat ribut dengan warga di Merauke, Papua. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak membuat pernyataan provokatif terkait penganiayaan seorang warga di Merauke , Papua, oleh oknum anggota TNI AU . Jangan sampai kejadian itu menimbulkan masalah lain, apalagi sampai melebar ke isu suku, agama, ras dan antargolongan.

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menilai kasus penganiayaan seorang warga di Merauke rawan jadi alat provokasi dengan mengangkat isu etnis. Apalagi, kata dia, lawan politik pemerintah sedang mencari momentum. Dirinya berharap masyarakat tidak terpancing dengan narasi yang diciptakan untuk membuat suasana semakin panas.

"Meminta semua pihak terutama provokasi-provokasi di media, harus kita atasi segera bagaimana caranya. Jangan sampai ini menjadi isu seperti kasus di Amerika, antara kelompok hitam dan putih. Jangan sampai narasinya dibawa ke sana, kita harus cegah," kata Karding, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: 2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf

Dia berharap ke depannya Polri, TNI, Satpol PP atau organisasi lainnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat bisa mendisiplinkan anggotanya. Sehingga sikap saat bertemu masyarakat bisa lebih baik.

Selain itu, Karding berpendapat bahwa harus segera ada komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat. "Pemerintah daerah dan analisis oleh intelijen misalnya sejauh apa potensi isu ini akan berpengaruh terhadap keamanan kita," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi mengajak semua untuk mempercayakan penanganan kasus itu ke TNI dengan penyidikan, penegakan disiplin internal militer hingga hukuman bagi pelaku. "Agar jelas disampaikan ke publik dan memenuhi rasa keadilan," ujar Bobby secara terpisah.

Baca juga: KSAU Copot Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara, Merauke, Papua

Selain itu, Bobby menilai semua pihak perlu menghentikan penyebaran video penganiayaan kepada seorang warga di Merauke. "Karena rentan disalahgunakan untuk propaganda hate speech kepada TNI. Sangat rawan dikaitkan dengan isu-isu pelanggaran HAM yang rentan di plintir baik domestik atau international melalui media sosial," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved