Heboh Menag Ucap Hari Raya Baha'i, Setara Ungkap tentang Konstitusi Negara
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:22 WIB
loading...
Setara Institute turut menanggapi soal ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada umat Bahai. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Setara Institute turut menanggapi soal ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada umat Baha'i yang belakangan tengah menuai polemik.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Baha'i Menteri Agama yang Bikin Heboh
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menyampaikan, lembaganya mengapresiasi ucapan Menag tersebut.
Menurutnya, ucapan itu merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 Ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara.
Baca juga: Menag Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan PPKM Level 4 dan 3
Di mana disebutkan, 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.
Baca juga: Menag Kritik BPKH Soal Pengelolaan Investasi Dana Haji
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Baha'i Menteri Agama yang Bikin Heboh
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menyampaikan, lembaganya mengapresiasi ucapan Menag tersebut.
Menurutnya, ucapan itu merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 Ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara.
Baca juga: Menag Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan PPKM Level 4 dan 3
Di mana disebutkan, 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.
Baca juga: Menag Kritik BPKH Soal Pengelolaan Investasi Dana Haji
Lihat Juga :