BPUPKI, Sejarah dan Tujuan Pembentukannya
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:39 WIB
loading...
Bendera Merah Putih. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beberapa bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terbentuk sebuah badan bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat BPUPKI .
BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang. Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui pembentukan Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945.
Dikutip dari Wikipedia, karena kedua komando ini berwenang atas daerah Jawa (termasuk Madura) dan Sumatra. BPUPK hanya dibentuk untuk kedua wilayah tersebut, sedangkan di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur yang dikuasai komando AL Jepang tidak dibentuk badan serupa.
Nama resmi badan ini dalam bahasa Indonesia adalah "Badan untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan", tetapi nama yang lebih sering digunakan oleh "Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan". Dalam literatur Indonesia, sering kali badan ini disebut "Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" atau "BPUPKI", tetapi sebenarnya nama asli lembaga ini tidak mencakup "Indonesia". Alasannya adalah karena badan ini dibentuk oleh komando Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang di Jawa.
Komando Angkatan Darat ke-25 Jepang yang memiliki wewenang di Sumatra baru mengizinkan pendirian BPUPK untuk Sumatra pada 25 Juli 1945. Sementara itu, wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur berada di bawah wewenang kaigun (Angkatan Laut) Jepang dan mereka tidak mengizinkan pendirian lembaga persiapan kemerdekaan.
BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang. Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui pembentukan Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945.
Dikutip dari Wikipedia, karena kedua komando ini berwenang atas daerah Jawa (termasuk Madura) dan Sumatra. BPUPK hanya dibentuk untuk kedua wilayah tersebut, sedangkan di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur yang dikuasai komando AL Jepang tidak dibentuk badan serupa.
Nama resmi badan ini dalam bahasa Indonesia adalah "Badan untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan", tetapi nama yang lebih sering digunakan oleh "Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan". Dalam literatur Indonesia, sering kali badan ini disebut "Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" atau "BPUPKI", tetapi sebenarnya nama asli lembaga ini tidak mencakup "Indonesia". Alasannya adalah karena badan ini dibentuk oleh komando Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang di Jawa.
Komando Angkatan Darat ke-25 Jepang yang memiliki wewenang di Sumatra baru mengizinkan pendirian BPUPK untuk Sumatra pada 25 Juli 1945. Sementara itu, wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur berada di bawah wewenang kaigun (Angkatan Laut) Jepang dan mereka tidak mengizinkan pendirian lembaga persiapan kemerdekaan.
Lihat Juga :