Mahfud MD Memaafkan, Lora Mastur Divonis Ringan
Rabu, 28 Juli 2021 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum sidang pembacaan putusan digelar, Mahfud MD melalui kejaksaan berkirim surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang. Dalam suratnya, Mahfud MD menyatakan bahwa sejauh menyangkut hak pribadinya dia tidak mengadukan dan memberi maaf kepada terdakwa. Namun demikian karena perkara ini menyangkut delik umum dan bukan delik aduan, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Pengadilan tapi apabila terbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa melakukan kejahatan sebagaimana yang didakwakan, maka Mahfud turut memohonkan kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman terhadap terdakwa.
"Saya tidak pernah mempermasalahkan video yang viral tersebut dan saya tidak pernah melaporkan. Bahkan sebelum Lora Mastur menyerahkan diri saya sudah memaafkan. Tapi kan hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas aparat penegak hukum," katanya seraya membenarkan bahwa dirinya berkirim surat ke PN dan kejaksaan untuk memberi keringanan hukuman.
Baca juga: Jadi Tersangka, Polda Jatim Buru Pembuat Video Ancaman Mahfud MD
Sebagaimana diketahui, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun youtube "Amazing pasuruan", Empat orang pelaku penyerbar dan pengunggah video tersebut, telah diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Pasuruan.
"Saya tidak pernah mempermasalahkan video yang viral tersebut dan saya tidak pernah melaporkan. Bahkan sebelum Lora Mastur menyerahkan diri saya sudah memaafkan. Tapi kan hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas aparat penegak hukum," katanya seraya membenarkan bahwa dirinya berkirim surat ke PN dan kejaksaan untuk memberi keringanan hukuman.
Baca juga: Jadi Tersangka, Polda Jatim Buru Pembuat Video Ancaman Mahfud MD
Sebagaimana diketahui, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun youtube "Amazing pasuruan", Empat orang pelaku penyerbar dan pengunggah video tersebut, telah diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Pasuruan.
(abd)
Lihat Juga :