Mahfud MD Memaafkan, Lora Mastur Divonis Ringan

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:16 WIB
loading...
A A A
Sebelum sidang pembacaan putusan digelar, Mahfud MD melalui kejaksaan berkirim surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang. Dalam suratnya, Mahfud MD menyatakan bahwa sejauh menyangkut hak pribadinya dia tidak mengadukan dan memberi maaf kepada terdakwa. Namun demikian karena perkara ini menyangkut delik umum dan bukan delik aduan, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Pengadilan tapi apabila terbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa melakukan kejahatan sebagaimana yang didakwakan, maka Mahfud turut memohonkan kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman terhadap terdakwa.

"Saya tidak pernah mempermasalahkan video yang viral tersebut dan saya tidak pernah melaporkan. Bahkan sebelum Lora Mastur menyerahkan diri saya sudah memaafkan. Tapi kan hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas aparat penegak hukum," katanya seraya membenarkan bahwa dirinya berkirim surat ke PN dan kejaksaan untuk memberi keringanan hukuman.

Baca juga: Jadi Tersangka, Polda Jatim Buru Pembuat Video Ancaman Mahfud MD

Sebagaimana diketahui, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun youtube "Amazing pasuruan", Empat orang pelaku penyerbar dan pengunggah video tersebut, telah diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Pasuruan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved