PPKM Diperpanjang, Pola Komunikasi Pusat-Daerah Harus Diperbaiki

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:22 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Pola...
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyarankan pola komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperbaiki dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyoroti pola komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang tak nyambung berakibat tidak berjalannya berbagai program dengan mulus. Belakangan ini sering pemerintah pusat melakukan teguran kepada pemerintah daerah baik yang terkait anggaran begitu juga penanganan pandemi Covid-19.

Apalagi, kata Guspardi, pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat atau level 1-4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. "Komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan Pemda harus berjalan efektif dan efesien dalam memutus mata rantai Covid-19 terlebih lagi dalam masa perpanjangan PPKM ini. Aspek kesehatan tetap menjadi yang utama dengan penegakan prokes dan aturan dengan disiplin, namun disisi lain bagaimana anggaran menyangkut berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat dapat segera terealisasi dengan cepat dan tepat. Begitu juga dengan insentif tenaga nakes, penyediaan obat, oksigen medis dan permasalahan lain yang perlu segera dibenahi," kata Guspardi kepada wartawan Selasa (27/7/2021).

Politikus PAN ini menjelaskan, pola komunikasi yang baik diharapkan memunculkan harmonisasi. Sebaliknya kalau komunikasi tidak cair tentu harmonisasi dalam menjalankan berbagai program jadi terkendala. Harmomisasi itu dibangun komunikasi yang bagus. "Itu akan memunculkan sinkronisasi yang memudahkan koordinasi antara pemda dengan pemetintah pusat," ujarnya. Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Harus Tegak Lurus Ikuti Pemerintah Pusat soal Penanganan Covid-19

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tidak sinkronnya pusat dan daerah perlu diminimalisir. Hal itu agar tidak muncul kesan seolah-olah pemda berjalan sendiri lantaran tidak mengikuti kehendak pusat. Selain itu, pemerintah pusat seharusnya memahami kultur dan budaya atau kearifan lokal pada tiap daerah. Sehingga diharapkan ada ruang untuk kebijakan-kebijakan yang bersifat fleksibel.

Mantan Anggota DPRD Sumbar ini memaparkan bahwa kebijakan yang bersifat strategis dan universal memang harus diatur oleh pemerintah pusat. Sementara kebijkakan sifatnya teknis diatur oleh pemerintah daerah (pemda). Baca juga: Ketua DPR: Lelucon Aturan Makan di Warteg 20 Menit Bisa Turunkan Kepercayaan Masyarakat

"Berilah ruang kepada Pemda untuk dapat mengatur kebijakan teknis dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal di masing-masing daerahnya. Sebaiknya Pemerintah Daerah diberikan apresiasi, mengatur dan menentukan kebijakan tentang aturan teknis dan hal berkaitan dengan itu dengan tetap mengacu pada aturan dari Pemerintah pusat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi I DPRD Kota Bandung...
Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital dan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved