Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Usut Munculnya Nama Lili Pintauli
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan mengenai dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili, kata Ali, saat ini Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
"Sehingga nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," jelasnya.
Setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, lanjut Ali, maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini. Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
"Sehingga nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," jelasnya.
Setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, lanjut Ali, maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini. Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :