Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Epidemiolog: 1 Menit Saja Bisa Menularkan Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
Aturan Makan di Tempat...
Pembeli saat makan di Warung Tegal (Warteg) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu aturan dalam pelaksanaannya yakni mengizinkan warung makan kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00. Waktu makan dibatasi 20 menit untuk setiap pengunjung.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Merespons kebijakan ini, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, makan di tempat 20 menit sulit dipantau. Bahkan, kata Dicky, penularan Covid-19 cukup membutuhkan waktu 1 menit saja.

Baca juga: Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah

"Yang jelas sebetulnya, jangankan 20 menit, sekarang saja 1 menit saja sudah cukup untuk menularkan secara dekat. Jadi inilah, sulit saya menjelaskannya ya karena kondisinya sudah berat ini di kesehatan, di ekonomi, di sosial," kata Dicky dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/7/2021).

Ia meminta pemerintah agar mencarikan opsi atau pun solusi lain untuk para pedagang kecil di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. "Kalau kesehatan ada? Ya ada, tapi sangat terpinggirkan, lebih sudah kalah sama ekonominya. Jadi menurut saya, saat ini adalah bahwa karena nggak mungkin juga ada solusi lain untuk pedagang kecil ini oleh pemerintah. Sekarang pemerintah yang harus membuat opsi, solusi, kompensasi, namanya. Dengan cara apa? Ya 3T, vaksinasi, visitasi juga lakukan," katanya.

Opsi lain untuk para pedagang, kata Dicky, bisa dilakukan dengan cara membungkus makanan, tidak dengan makan di tempat. Pasalnya, dengan makan di tempat maka akan berpotensi menularkan Covid-19. "Atau kalau memungkinkan sebetulnya ya dibungkus, hal-hal makanan begitu bukan makan di tempat, tapi dibungkus. Nah ini juga kan, siapa yang bisa memantau antreannya? Itu sulit sekali, ini tidak praktis," papar Dicky.

Baca juga: Babak Baru PPKM: 20 Menit yang Bikin Bingung Pemilik Warung
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Presiden Jokowi Tegaskan...
Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan
Luhut: Tak Ada Lagi...
Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Sisa 4 Pasien, RSDC...
Sisa 4 Pasien, RSDC Wisma Atlet Disiagakan hingga Maret 2023
Hanya 1 Tower di RSDC...
Hanya 1 Tower di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang Beroperasi, Akhir Tahun Covid-19 Berakhir?
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved