PPKM Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif

Senin, 26 Juli 2021 - 15:54 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Mendagri...
Mendagri Tito Karnavian meminta Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif dalam menertibkan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif dalam menertibkan masyarakat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi insiden pemukulan seorang perempuan pemilik tempat usaha oleh Satpol PP. Kasus ini pun mencuat seantero Tanah Air. Baca juga: Jokowi Sebut Pandemi Akan Lebih Panjang Karena Varian Baru Covid-19

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor Minggu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif dan kalau dilakukan upaya koersif semua dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Baca juga: Makan di Tempat Diizinkan, Mendagri: Makan 20 Menit Cukup dan Jangan Ngobrol

Tito berujar saat ini masyarakat sedang mengalami tekanan akibat adanya pembatasan di tengah krisis kesehatan akibat virus Corona. Namun demikian di sisi lain masyarakat juga perlu berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. Sebab kunci utama melandaikan kasus positif adalah sisi hulunya yakni prokes.

Oleh sebab itu, Tito meminta kerja sama dari semua pihak khususnya kalangan nonpemerintah, tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk bekerja sama agar kebijakan pembatasan ini bisa efektif. "Ini memang tidak enak tapi harus kita lakukan agar dapat betul-betul efektif sehingga pada saat nanti pada 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positive rate juga melandai kemudian itu akan berakibat pada penurunan ketersediaan tempaat tidur untuk yang memerlukan perawatan dan kemudian bisa menekan angka kematian," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rekomendasi
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Berita Terkini
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Jokowi Ingatkan Kegentingan...
Jokowi Ingatkan Kegentingan Global Setelah 3 Bank di AS Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved