Perpanjangan PPKM Level 4, DPR Ingatkan Jangan Sampai Muncul Klaster Baru

Senin, 26 Juli 2021 - 08:21 WIB
loading...
Perpanjangan PPKM Level 4, DPR Ingatkan Jangan Sampai Muncul Klaster Baru
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di berbagai daerah dengan penyesuaian mulai 26 Juli sampai 2 Agustus.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena melihat bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengedepankan dan mengutamakan penanganan kesehatan dengan perpanjangan PPKM Level 4 di berbagai daerah.

"Dengan kebijakan kita tetap akan menyelesaikan tentu yang utama penanganan kesehatan. Dengan begitu kita tetap mendukung dan men-support kebijakan ini bisa berjalan dengan efektif di lapangan," kata Melki kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran

Melki melanjutkan, pihaknya juga mengapresiasi terhadap beberapa penyesuaian untuk berbagai kegiatan ekonomi di lapangan, baik itu untuk UMKM, warung makan, kegiatan pasar dan sebagainya. Tentu ini bisa membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa bekerja dengan berbagai pembatasan dan penyesuaian yang harus dilakukan.

"Misalnya dengan batas waktu 20 menit, dengan waktu buka sampai sore, atau buka sampai malam dengan kapasitas yang makan juga terbatas. Tentu ini membuka ruang kita juga untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi tapi juga dengan prokes yang sangat ketat," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.

Menurut Melki, inti dari semua ini adalah sektor hulu. Pihaknya berharap bahwa semua pihak dapat memastikan semua protokol kesehatan berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat, oleh seluruh pemimpin, dan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan seluruh pembatasan di sektor hulu, betul-betul bisa menahan angka positif dan menekan orang-orang agar tidak menularkan satu sama lain.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN: Aparat Jangan Main Langsung Bongkar Tempat Usaha

"Dan juga tentu dengan prokes yang ketat itu priority yang akan dibuka secara terbatas ini juga tidak menjadi tempat penularan baru," ujarnya.

"Termasuk kita juga memberikan pelaksanaan vaksinasi di lapangan yang masih menimbulkan kerumunan harus dilakukan dengan prokes yang sangat ketat, karena di tempat vaksinasi, sebagian sudah berjalan dengan baik, sebagian lagi prokes masih perlu dirapikan lagi pola vaksinasi di berbagai daerah," ujar Melki.

Legislator Dapil Nusa Tenggata Timur ini mengingatkan bahwa isolasi mandiri di tingkat bawah atau di level mikro juga harus betul-betul dipastikan berjalan baik sama halnya dengan tempat isolasi di level pusat seperti di RS, puskesmas, atau di klinik yang digunakan untuk penanganan Covid. Harus betul-betul diperkuat kapasitasnya, baik itu tenaga kesehatan (nakes) yang memadai, obat-obatan, juga oksigen.

"Dan kita betul-betul membutuhkan pasrtisipasi semua pihak untuk menjadi nakes dengan baik, untuk memastikan bahwa jika ada yang terkena Covid bisa saling membantu, dan juga saling mendukung," katanya.

Selain itu, dia juga mendorong agar sektor sosial di mana masyarakat membutuhkan bantuan sosial (bansos), berbagai dukungan yang dijanjikan baik itu subsidi listrik, subsidi internet, sembako dan juga bantuan langsung yang bersifat tunai, bisa segera disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melki menambahkan bahwa penanganan pandemi ini membutuhkan gotong-royong dan kerja sama semua pihak supaya bisa menanganani aspek kesehatan dengan baik, tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan baik dengan prokes yang ketat. Secara sosial juga harus saling mendukung terutama bagi mereka yang sangat terpukul atau mereka-mereka yang sangat membutuhkan di situasi saat ini.

"Dibutuhkan solidaritas kita satu sama lain," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)