Perpanjangan PPKM Level 4, DPR Ingatkan Jangan Sampai Muncul Klaster Baru

Senin, 26 Juli 2021 - 08:21 WIB
loading...
Perpanjangan PPKM Level...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di berbagai daerah dengan penyesuaian mulai 26 Juli sampai 2 Agustus.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena melihat bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengedepankan dan mengutamakan penanganan kesehatan dengan perpanjangan PPKM Level 4 di berbagai daerah.

"Dengan kebijakan kita tetap akan menyelesaikan tentu yang utama penanganan kesehatan. Dengan begitu kita tetap mendukung dan men-support kebijakan ini bisa berjalan dengan efektif di lapangan," kata Melki kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran

Melki melanjutkan, pihaknya juga mengapresiasi terhadap beberapa penyesuaian untuk berbagai kegiatan ekonomi di lapangan, baik itu untuk UMKM, warung makan, kegiatan pasar dan sebagainya. Tentu ini bisa membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa bekerja dengan berbagai pembatasan dan penyesuaian yang harus dilakukan.

"Misalnya dengan batas waktu 20 menit, dengan waktu buka sampai sore, atau buka sampai malam dengan kapasitas yang makan juga terbatas. Tentu ini membuka ruang kita juga untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi tapi juga dengan prokes yang sangat ketat," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.

Menurut Melki, inti dari semua ini adalah sektor hulu. Pihaknya berharap bahwa semua pihak dapat memastikan semua protokol kesehatan berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat, oleh seluruh pemimpin, dan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan seluruh pembatasan di sektor hulu, betul-betul bisa menahan angka positif dan menekan orang-orang agar tidak menularkan satu sama lain.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN: Aparat Jangan Main Langsung Bongkar Tempat Usaha

"Dan juga tentu dengan prokes yang ketat itu priority yang akan dibuka secara terbatas ini juga tidak menjadi tempat penularan baru," ujarnya.

"Termasuk kita juga memberikan pelaksanaan vaksinasi di lapangan yang masih menimbulkan kerumunan harus dilakukan dengan prokes yang sangat ketat, karena di tempat vaksinasi, sebagian sudah berjalan dengan baik, sebagian lagi prokes masih perlu dirapikan lagi pola vaksinasi di berbagai daerah," ujar Melki.

Legislator Dapil Nusa Tenggata Timur ini mengingatkan bahwa isolasi mandiri di tingkat bawah atau di level mikro juga harus betul-betul dipastikan berjalan baik sama halnya dengan tempat isolasi di level pusat seperti di RS, puskesmas, atau di klinik yang digunakan untuk penanganan Covid. Harus betul-betul diperkuat kapasitasnya, baik itu tenaga kesehatan (nakes) yang memadai, obat-obatan, juga oksigen.

"Dan kita betul-betul membutuhkan pasrtisipasi semua pihak untuk menjadi nakes dengan baik, untuk memastikan bahwa jika ada yang terkena Covid bisa saling membantu, dan juga saling mendukung," katanya.

Selain itu, dia juga mendorong agar sektor sosial di mana masyarakat membutuhkan bantuan sosial (bansos), berbagai dukungan yang dijanjikan baik itu subsidi listrik, subsidi internet, sembako dan juga bantuan langsung yang bersifat tunai, bisa segera disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melki menambahkan bahwa penanganan pandemi ini membutuhkan gotong-royong dan kerja sama semua pihak supaya bisa menanganani aspek kesehatan dengan baik, tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan baik dengan prokes yang ketat. Secara sosial juga harus saling mendukung terutama bagi mereka yang sangat terpukul atau mereka-mereka yang sangat membutuhkan di situasi saat ini.

"Dibutuhkan solidaritas kita satu sama lain," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
100 Hari Berkuasa, Kekayaan...
100 Hari Berkuasa, Kekayaan Keluarga Trump Naik Drastis hingga Rp47 Triliun, Apa Pemicunya?
Carl Froch: George Foreman...
Carl Froch: George Foreman Akan Hancurkan Oleksandr Usyk Jika Bertarung di Era Sekarang
Spesies Dinosaurus Misterius...
Spesies Dinosaurus Misterius Terdeteksi lewat Fosil Cakarl Besar
Berita Terkini
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
Infografis
Daftar Daerah Luar Jawa...
Daftar Daerah Luar Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved