PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN: Aparat Jangan Main Langsung Bongkar Tempat Usaha

Senin, 26 Juli 2021 - 07:10 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta aparat bersikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan PPKM Level 4. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay memberikan pesan khusus kepada aparat dalam menjalankan pengawasan terhadap sektor usaha pada saat kebijakan PPKM level 4 yang baru diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dia meminta agar penerapannya bisa tegas dan humanis.

"Tegas dalam menerapkan aturan, tetapi tetap humanis dalam memperlakukan masyarakat," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (25/7/2021).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta agar tidak boleh ada yang merasa disakiti dan dikesampingkan. Karena itu, dia berharap para petugas dalam melakukan tugasnya bisa mengedepankan fungsi persuasif kepada masyarakat. "Jangan langsung main bongkar dan buang," katanya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran

Apalagi, kata dia, barang-barang yang diperdagangkan oleh masyarakat juga mereka dapatkan dengan cara membeli. Mereka meghabiskan sebagian uangnya sebagai modal berjualan. "Untuk itu, pendekatannya harus benar-benar humanis dan manusiawi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah aturan diterapkan seiring pelaksanaan kebijakan ini.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Untuk pasar rakyat yang menjual di luar kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%

Adapun usaha kecil juga diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 WIB. Pengaturan teknis soal ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, agen voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha lain sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Fraksi PAN DPR...
Ketua Fraksi PAN DPR Berangkatkan 1.500 Peserta Mudik Gratis
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Jadi Anggota Legislatif,...
Jadi Anggota Legislatif, Verrell Bramasta Beberkan Kinerjanya selama di DPR
MK Putuskan PSU Pilkada...
MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN
Ketua Fraksi PAN: Revisi...
Ketua Fraksi PAN: Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat
Putri Zulkifli Hasan...
Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dekopin
Panen Kritik usai Ngonten...
Panen Kritik usai Ngonten Depan Rumah Korban Kebakaran di LA, Uya Kuya: Gue Udah Kebal
Uya Kuya Bikin Malu,...
Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi
Rekomendasi
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
Apakah Boleh Zakat Fitrah...
Apakah Boleh Zakat Fitrah Dibayar Setelah Lebaran?
Berita Terkini
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
3 jam yang lalu
Deretan Dirlantas Polda...
Deretan Dirlantas Polda yang Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Berikut Ini Penggantinya
3 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
4 jam yang lalu
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
4 jam yang lalu
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
4 jam yang lalu
Infografis
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved