Penularan Corona Masih Tinggi, Eks Direktur WHO Saran PPKM Darurat Lanjut
Minggu, 25 Juli 2021 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
"Positivity rate dalam beberapa hari terakhir masih sekitar 25%. Bahkan kalau berdasar PCR maka angkanya lebih dari 40%. Itu juga berhadapan dengan varian Delta yang angka reproduksinya (Ro atau mungkin Rt) nya dapat sampai 5,0 - 8,0," ungkap Tjandra dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, PB HMI Minta Hentikan Penerbangan Luar Negeri Secara Total
Diketahui, angka reproduksi ada dua bagian yakni basic reproduction number (Ro) dan effective reproduction number (Re/Rt). Ro adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi sepenuhnya rentan, sedangkan sedangkan Re/Rt adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus terinfeksi pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi.
"Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," tegas Tjandra.
Sehingga kata Tjandra, dengan mengikuti anjuran WHO, maka pengetatan pergerakan (Public Health and Social Measure atau PHSM) harus dilakukan lebih ketat. "Yang dianjurkan dari kacamata kesehatan pengetatan atau pembatasan sosial diteruskan, jadi saya setuju dengan melanjutkan pembatasan," paparnya.
Baca juga: PPKM Darurat, PB HMI Minta Hentikan Penerbangan Luar Negeri Secara Total
Diketahui, angka reproduksi ada dua bagian yakni basic reproduction number (Ro) dan effective reproduction number (Re/Rt). Ro adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi sepenuhnya rentan, sedangkan sedangkan Re/Rt adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus terinfeksi pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi.
"Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," tegas Tjandra.
Sehingga kata Tjandra, dengan mengikuti anjuran WHO, maka pengetatan pergerakan (Public Health and Social Measure atau PHSM) harus dilakukan lebih ketat. "Yang dianjurkan dari kacamata kesehatan pengetatan atau pembatasan sosial diteruskan, jadi saya setuju dengan melanjutkan pembatasan," paparnya.
Lihat Juga :