Kemendagri: Polisi Pamong Praja Dapat Diangkat Menjadi Penyidik PNS

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:55 WIB
loading...
Kemendagri: Polisi Pamong...
Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Polisi Pamong Praja itu, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri bisa menjadi PPNS," kata Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, Pol PP menjadi penyidik, yang dimaksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam Pasal 255 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Baca juga: Satpol PP DKI Jadi Penyidik Kasus Pelanggaran Prokes, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Selanjutnya pada Pasal 256 ayat 6 disebutkan Pol PP yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pasal 257 Ayat 1 penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ayat 2 selain pejabat penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat ditunjuk penyidik pegawai negeri sipil yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Adapun persyaratan untuk menjadi PPNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Pasal 3A menyebutkan untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved