Hari Anak Nasional, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-Nilai Antikorupsi
loading...
A
A
A
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Satu hari yang lalu kemarin, Jum'at 23 Juli, para orang tua dan anak-anak Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Tema besar 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di Republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh' anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.
Dalam pertemuan Kami dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme, dan Radikalisme serta Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.
KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi di balik tebalnya kabut surga fatamorgana.
Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Satu hari yang lalu kemarin, Jum'at 23 Juli, para orang tua dan anak-anak Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Tema besar 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di Republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh' anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.
Dalam pertemuan Kami dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme, dan Radikalisme serta Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.
KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi di balik tebalnya kabut surga fatamorgana.
Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.