Perbaiki Demokrasi, Cak Imin: Revisi Paket UU Sistem Pemilu Jadi Agenda Mendesak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan di perayaan hari jadi PKB yang ke-23 ini, PKB menganggap perlunya mengevaluasi sistem demokrasi yang sudah berjalan hampir 25 tahun ini, menambal yang kropos dan merubah yang palsu dan buntu.
Hal ini disampaikan Cak Imin dalam Harlah PKB ke-23 yang bertajuk “Doa dan Syukur 23 Tahun PKB” yang digelar secara fisik dan daring, Jumat (23/7/2021). “Di sisi lain 23 tahun PKB berkiprah di dunia politik ini, mewarnai sistem politik baru, dan kita akan memasuki sebuah era, usia sistem politik Reformasi sudah hampir 25 tahun. Yang harus kita lakukan evaluasi sistem demokrasi kita, kita tambal yang kropos, kita rubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan, kita rubah menjadi sistem penyempurnaan demokrasi kita,” kata Cak Imin.
Oleh karena itu, Cak Imin mengaku, PKB menjadi salah satu pihak yang menyesal karena perubahan sistem politik melalui revisi paket undang-undang (UU) politik atau UU kepemiluan tidak dilakukan, karena itu sudah menjadi keputusan dari koalisi pendukung pemerintah. “Tapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti, karena ini sudah menjadi keputusan koalisi,” akunya.
Tapi, kata Wakil Ketua DPR ini, yang perlu dicatat, salah satu agenda penyempurnaan sistem politik nasional Indonesia adalah melalui penyempurnaan paket UU sistem politik ini, yang mana penguatan legislatif pusat dan legislatif daerah menjadi mutlak adanya sebagai bagian dari menyinergikan program-program nasional hingga efektif ke tingkat daerah.
“Inilah salah satu agenda mendesak, demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang bermanfaat, demokrasi yang langsung nyata dinikmati masyarakat. Bukan demokrasi untuk euforia, bukan demokrasi untuk demokrasi, bukan demokrasi untuk pemuasan sistem belaka, tapi demokrasi yang produktif, demokrasi yang menghasilkan percepatan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan. Agenda Inilah yang menjadi agenda kita, 23 tahun PKB,” tegasnya.
Lihat Juga: Bung Tomo dan Gebrakan Politik Usia 17 Tahun di Parindra Antarkan Tokoh Muda ke Parlemen Belanda
Hal ini disampaikan Cak Imin dalam Harlah PKB ke-23 yang bertajuk “Doa dan Syukur 23 Tahun PKB” yang digelar secara fisik dan daring, Jumat (23/7/2021). “Di sisi lain 23 tahun PKB berkiprah di dunia politik ini, mewarnai sistem politik baru, dan kita akan memasuki sebuah era, usia sistem politik Reformasi sudah hampir 25 tahun. Yang harus kita lakukan evaluasi sistem demokrasi kita, kita tambal yang kropos, kita rubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan, kita rubah menjadi sistem penyempurnaan demokrasi kita,” kata Cak Imin.
Oleh karena itu, Cak Imin mengaku, PKB menjadi salah satu pihak yang menyesal karena perubahan sistem politik melalui revisi paket undang-undang (UU) politik atau UU kepemiluan tidak dilakukan, karena itu sudah menjadi keputusan dari koalisi pendukung pemerintah. “Tapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti, karena ini sudah menjadi keputusan koalisi,” akunya.
Tapi, kata Wakil Ketua DPR ini, yang perlu dicatat, salah satu agenda penyempurnaan sistem politik nasional Indonesia adalah melalui penyempurnaan paket UU sistem politik ini, yang mana penguatan legislatif pusat dan legislatif daerah menjadi mutlak adanya sebagai bagian dari menyinergikan program-program nasional hingga efektif ke tingkat daerah.
“Inilah salah satu agenda mendesak, demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang bermanfaat, demokrasi yang langsung nyata dinikmati masyarakat. Bukan demokrasi untuk euforia, bukan demokrasi untuk demokrasi, bukan demokrasi untuk pemuasan sistem belaka, tapi demokrasi yang produktif, demokrasi yang menghasilkan percepatan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan. Agenda Inilah yang menjadi agenda kita, 23 tahun PKB,” tegasnya.
Lihat Juga: Bung Tomo dan Gebrakan Politik Usia 17 Tahun di Parindra Antarkan Tokoh Muda ke Parlemen Belanda
(cip)