ASN Kemenko PMK Tetap Ngantor saat PPKM Darurat, Muhadjir: Urusannya Covid-19 Langsung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian Koordinator Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tetap bekerja di kantor, saat ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat.
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy , Kemenko PMK itu memiliki tugas dan fungsi Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) terhadap urusan kementerian teknis yang berada dalam koordinasinya.
"Selama pandemi, intensitas kerja KSP sangat tinggi, karena langsung berurusan dengan penanganan COVID-19, yaitu masalah kesehatan dan bantuan sosial," tegasnya.
Tidak semua pekerjaan KSP ini, cukup dilakukan dari rumah. Melainkan harus di kantor, bahkan untuk memastikan semua berjalan baik, harus sering turun ke lapangan.
"Saya sendiri sebagai Menko PMK, sebagian besar urusan KSP juga saya lakukan di lapangan dan di kantor, sisanya dari rumah. Terus terang selama pandemi saya tetap ngantor. Kadang ke kantor jalan kaki dan naik MRT sambil bagi-bagi masker. Setahu saya, kekhususan tugas Kemenko PMK ini sudah diberitahukan ke Kemenpan RB," pungkasnya.
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy , Kemenko PMK itu memiliki tugas dan fungsi Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) terhadap urusan kementerian teknis yang berada dalam koordinasinya.
"Selama pandemi, intensitas kerja KSP sangat tinggi, karena langsung berurusan dengan penanganan COVID-19, yaitu masalah kesehatan dan bantuan sosial," tegasnya.
Tidak semua pekerjaan KSP ini, cukup dilakukan dari rumah. Melainkan harus di kantor, bahkan untuk memastikan semua berjalan baik, harus sering turun ke lapangan.
"Saya sendiri sebagai Menko PMK, sebagian besar urusan KSP juga saya lakukan di lapangan dan di kantor, sisanya dari rumah. Terus terang selama pandemi saya tetap ngantor. Kadang ke kantor jalan kaki dan naik MRT sambil bagi-bagi masker. Setahu saya, kekhususan tugas Kemenko PMK ini sudah diberitahukan ke Kemenpan RB," pungkasnya.
(muh)