Bandara AP II Batasi WNA Masuk ke Indonesia, MUI: Jangan Hanya saat PPKM Darurat

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:02 WIB
loading...
Bandara AP II Batasi...
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar pembatasan orang asing terutama tenaga kerja tidak hanya selama masa PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) resmi menerapkan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh bandara.

Seiring dengan berlakunya Permenkumham tersebut, Kemenkumham menyatakan tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada pemerintah agar pembatasan orang asing terutama para tenaga kerjanya untuk masuk ke negeri ini tidak hanya selama masa pandemi Covid 19 atau dalam masa PPKM Darurat. Tetapi juga untuk masa- selanjutnya dimana hanya menerima kehadiran mereka jika salah satu pekerjaan tidak dapat dikerjakan oleh anak bangsa. Baca juga: PPKM Darurat, Bandara AP II Berlakukan Pembatasan WNA

"Kita meminta dan mendesak pemerintah untuk menjadikan momentum ini untuk membatasi kehadiran tenaga kerja asing di negeri ini terutama untuk pekerjaan- yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri karena hal ini jelas-jelas sangat menusuk hati dan perasaan kita sebagai bangsa," kata Anwar, Kamis,(22/7/2021).

Dia menyebut kebijakan pemerintah waktu itu sangat menyakiti hati anak bangsa dimana di tengah-tengah tingkat pengangguran di negeri ini cukup tinggi, mereka dari Tiongkok dapat dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan dan juga tidak sejalan dengan semangat dalam konstitusi negara Pasal 33 UUD 1945 dimana tugas negara adalah menyejahterakan rakyatnya. Baca juga: Penumpang Pesawat Harus Penuhi Syarat Ini, AP II Terapkan Checkpoint Berlapis

"Kalau mereka yang datang itu adalah tenaga ahli ya kita bisa terima tapi yang mereka kerjakan tersebut adalah pekerjaan- pekerjaan yang bisa dan mampu dikerjakan oleh anak-anak bangsa sehingga munculah pertanyaan kenapa pekerjaan tersebut diberikan kepada mereka dan tidak kepada anak-anak bangsa kita sendiri. Bahkan di dalam pasal 33 UUD 1945 jelas-jelas ditegaskan ada sebuah amanat yang harus diperhatikan dan dihormati oleh pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendesak agar yang dijadikan tujuan pemerintah adalah mengundang investor asing ke Indonesia. "Bagaimana kita bisa mendapatkan duit tapi juga untuk menyejahterakan dan membahagiakan rakyatnya. Hal yang terakhir ini tampak benar-benar terabaikan, kurang mendapat perhatian dan kita tentu saja tidak mau hal itu terus berlangsung serta terjadi di negeri yang sama-sama kita cintai ini,"harapnya. Widya Michella N
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Infografis
Pemerintah Larang WNA...
Pemerintah Larang WNA 11 Negara Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved