Epidemiolog Tegaskan Vaksinasi, Testing, dan Tracing Jadi Kunci Penanganan COVID-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:21 WIB
loading...
Epidemiolog Tegaskan...
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menegaskan bahwa tiga hal utama yakni vaksinasi, testing, dan tracing menjadi kunci utama penanganan COVID-19 selain penerapan prokes. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menegaskan bahwa tiga hal utama yakni vaksinasi , testing, dan tracing menjadi kunci utama penanganan COVID-19 selain penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Strategi yang ada saat ini harus berkesinambungan yakni utamanya percepatan vaksinasi, dan memaksimalkan testing dan tracing pada PPKM Level 4 maupun tahapan selanjutnya agar Indonesia bisa menghadapi pandemi dengan baik," ujar Dicky Budiman ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, perubahan nama dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 meski agak terlambat namun tetap penting untuk dilakukan.

"Ini bukan hal baru. Kebijakan yang berbasis pada science dan sistem kesehatan yang ada. Jadi istilah Level 4 ini sudah lama. Meski memang agak terlambat tapi setidaknya membuat cost efektif," kata Dicky.

Dicky menili pembatasan di tengah masyarakat yang selama ini membuat gesekan antara aparat dan pedagang kecil bukanlah hal yang utama.

"Strategi utamanya adalah vaksinasi, testing dan tracing. 1/1000 orang itu minimal dan harus meningkatkan sesuai eskalasi peningkatan kasus COVID-19. Ini yang harus dipahami, tracing minimal 80% dari kasus kontak," tutur Dicky.

"Hal ini merupakan strategi utama dalam wujud merespon pandemi ini agar lebih terkendali. Level di PPKM ini rujukan indikatornya adalah positif rate, tingkat BOR rumah sakit, dan tingkat kematian," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)