Cholil Nafis Kritik Revisi Statuta UI: Umat Dulu Hancur karena Seenaknya Bikin Aturan
Kamis, 22 Juli 2021 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
Ketika dikonfirmasi, pria yang juga menjadi Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana UI ini membenarkan bahwa cuitannya ditujukan untuk mengkritisi revisi statuta UI yang kini tengah berpolemik di tengah masyarakat.
"Ya betul (mengkritisi revisi statuta UI) ada baiknya kita mengikuti aturan yang ada," ujar Cholil ketika konfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengubah statuta UI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak lagi melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD atau swasta.
"Ya betul (mengkritisi revisi statuta UI) ada baiknya kita mengikuti aturan yang ada," ujar Cholil ketika konfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengubah statuta UI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak lagi melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD atau swasta.
(muh)
Lihat Juga :