Cholil Nafis Kritik Revisi Statuta UI: Umat Dulu Hancur karena Seenaknya Bikin Aturan

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:56 WIB
loading...
Cholil Nafis Kritik...
KH Choli Nafis mengkritik revisi statuta UI yang menjadi polemik karena melegalkan rangkap jabatan rektor UI sebagai komisaris BUMN. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat KH Cholil Nafis turut bersuara soal revisi statuta Universitas Indonesia (UI) yang kini memperbolehkan Rektor dan Wakil Rektor merangkap jabatan. Dia pun melemparkan pertanyaan di akun Twitter pribadinya, apakah seseorang harus mengikuti aturan atau aturan yang bisa diubah sesuai dengan penguasa.

"Mana yang benar, orang ikut aturan atau aturan diubah sesuai orangnya siapa yang sedang berkuasa?" tulis Cholil.

Berdasarkan sejarah terdahulu, kata dia umat manusia hancur karena membat aturan yang seenaknya. Bahkan, aturan itu diterapkan dengan cara tebang pilih

"Sejarah umat terdahulu itu terbukti hancur karena seenaknya membuat aturan dan tebang pilih dalam menjalankan aturan," tuturnya.



Ketika dikonfirmasi, pria yang juga menjadi Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana UI ini membenarkan bahwa cuitannya ditujukan untuk mengkritisi revisi statuta UI yang kini tengah berpolemik di tengah masyarakat.

"Ya betul (mengkritisi revisi statuta UI) ada baiknya kita mengikuti aturan yang ada," ujar Cholil ketika konfirmasi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengubah statuta UI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak lagi melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD atau swasta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)