Menaker Ida Lantik 18 Eselon II Kemnaker

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Ia mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pejabat di lingkungan Kemnaker harus mampu berinovasi dalam merealisasikan program dan kebijakan. Sehingga, penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Oleh sebab itu saya minta kepada Bapak/Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini agar segera melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan,” ucapnya.

Menaker Ida Lantik 18 Eselon II Kemnaker


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan para pejabat tinggi pratama ini adalah tahapan terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan tinggi pratama Kemnaker. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Proses pengisian ini, katanya, sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, obyektif, terukur, dan tertelusur, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyianyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui," ucap Sekjen Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved